MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
INTEGRASI NASIONAL
NAMA
KELOMPOK :
NI
PUTU AYU KRISNAYANTI
NI
NYOMAN SRI KUSUMA WARDANI
ATIKA
AZHARI
YAYU
PUTU TRI SEPTIARINI
I
PUTU ADITYA PUTRA ANDRIANA
I
KADEK ADI ARYA INDRAWAAN
I
DEWA GEDE AGUNG PRADNYA KUSUMA
SMA
NEGERI 1 AMLAPURA
2013/2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga
dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ Laut Sebagai Faktor Integrasi Nasional” ini.
Penulis menyadari bahwa di
dalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan
juga bantuan berbagai pihak. Untuk itu, dalam kesempatan ini penulis
menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman yang selalu
memberikan dorongan dan sumbangan pikiran yang bersifat positif terhadap
penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari, bahwa
dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun
cara penulisannya. Namun demikian, penulis telah berupaya dengan segala
kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Akhir kata, penulis minta maaf atas segala kesalahan dan semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.
BAB I
1.1 LATAR
BELAKANG
Integrasi
nasional adalah suatu penyatuan atau pembauran kehiduan bangsa yang beraneka
ragam budaya, suku, agama menjadi satu kesatuan yang utuh dalam suatu bangsa.
Integrasi nasional sangat dibutuhkan Negara ini tentunya Negara Indonesia.
Karena begitu banyaknya keanekaragaman yang dimiliki oleh Indonesia maka sangat
sulitlah untuk mewujudkan integrasi nasional. Apalagi sering terjadi hambatan,
gangguan., tantangan, dan ancaman. Beberapa upaya pun dilakukan Negara kita
untuk mempersatukan perbedaan sesuai dengan bhineka tunggal ika.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1
Faktor apa saja yang mendorong Integrasi?
1.2.2
Faktor apa
saja yang dapat menghambat integrasi?
1.2.3
Upaya apa yang harus dilakukan dalam
membangun integrasi?
1.3 Tujuan
penulisan
1.3.1
Untuk mengetahui factor-faktor
pendorong integrasi.
1.3.2
Untuk mengetahui factor-faktor yang
bisa mengancam integrasi.
1.3.3
Untuk mengetahui upaya yang harus
dilakukan dalam membangun integrasi.
1.4 Manfaat
penulisan
1.4.1
Memperluas cakrawala berfikir kita
mengenai masalah-masalah yang ada di Indonesia.
1.4.2
Sebagai media informasi dalam dunia
pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 FAKTOR – FAKTOR PENDORONG
INTEGRASI
1.
Istilah
integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah
integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang
utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa
sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,
perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36).
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan
dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut
memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi
social, dan pluralisme social. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian
antar dua atau lebih kebudayaan mengenai beberapa unsur kebudayaan (culutural
traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi
suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
Dengan demikian Integrasi nasional dapat diartikan
penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu
keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang
banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa (ICCE,2007). Masalah integrasi nasional
di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkan
deperlukan keadilan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak
membedakan ras, suku, agama, bahasa, gender, dan sebagainya. Sebenarnya upaya
membangun keadilan, kesatuan, dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya
membangun dan membina stabilitas politik disamping upaya lain seperti banyaknya
keterlibatan pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme parlemen.
a. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa
senasib dan seperjuangan.
b. Keinginan untuk bersatu di kalangan
bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928.
c. Rasa cinta tanah air
di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut,
menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d. Rasa rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan
bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e. Kesepakatan atau konsensus
nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945,
bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa
Indonesia.
f. Adanya simbol
kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
g.
Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa
Indonesia secara turun temurun.
3.
Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
a. Masyarakat Indonesia
yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan
masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan
sebagainya.
b. Wilayah negara yang begitu
luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c. Besarnya
kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan,
kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d. Masih besarnya ketimpangan
dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan
berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras,
dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk
rasa.
e. Adanya paham
“etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan
kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
f. Lemahnya
nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak
tidak langsung.
g.
Kontak langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak
tidak langsung, antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media
elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai
fitur atau fasilitas lengkap).
3.
Pengertian Toleransi
Toleransi berasal dari bahasa Latin; tolerare artinya
menahan diri, bersikap sabar membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati
lapang terhadap orang-orang yang emiliki pendapat berbeda. sikap toleran tidak
berarti membenarkan pandangan yang dibiarkan itu, tetapi mengakui kebebasan
serta hak-hak asasi para penganutnya.
Toleran
mengandung pengertian bersikap mendiamkan, adapun toleransi adalah suatu sikap
tenggang rasa kepada sesamanya. Bangsa Indonesia terdiri dari bermacam macam
suku yang mempunyai kebudayaan sendiri sendiri, memeluk agama dan menganut
kepercayaan yang berbeda beda akan tetapi mereka tetap satu bangsa memiliki
satu tanah air dan memiliki bahasa persatuan. Semboyan kita yakni Bhineka
Tunggal Ika.
Sifat
dasar bangsa Indonesia yang amat menonjol adalah sifat sifat kekeluargaan,
musyawarah, percaya dan taat beribadah kepada tuhan, sifat ramah tamah, gotong
royong, suka menolong, dan toleransi adalah sifat yang harus kita miliki.
4.Menuju
toleran yang hakiki
Toleran dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya berbagai agama dalam kehidupan manusia sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imron ayat 103:
Kebahagiaan
dalam kehidupan manusia akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan
keseimbangan. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia sikap hormat menghjormati
antar pemeluk agama perlu dikembangkan sehingga kerukunan antar umat beragama
dapat terjalin dengan baik.
5.
Toleransi dalam pluralisme beragama
Agama
merupakan suatu anugrah dari tuhan yang maha esa, diperuntukkan bagi
kemaslahatan, kebaikan, dan kesejahteraan umat beragama. Pluralitas adalah
kenyataan yang diciptakan oleh tuhan. Namun demikian umat manusia harus
menyadari dan menerima kenyataan ini untuk saling melengkapi dan memperkaya
pengalaman kehidupan bagi umat manusia. Oleh karna itu hidup rukun adalah tidak
bertengkar namun saling menghormati. Suasana seperti ini sangat kita butuhkan
dalam masyarakat dan menghindari sikap menang sendiri.
6.
Toleransi dalam pluralisme budaya
Kebudayaan
menunjuk kepada sederetan system pengetahuan yang dimiliki bersama, kebiasaan,
nilai nilai, peraturan, dan symbol yang berkaitan dengan tujuan seluruh anggota
masyarakat yang berinteraksi dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik.
Interaksi antara seni dan agama sudah lama menjadi kenyataan. Agama merupakan
sumber etika dan moralitas, seni adalah salah satu wahana yang paling tepat
untuk mempromosikan kehidupan beragama.
7.
Toleransi dalam pluralisme suku
Pluralisme
dapat dikatakan merupakan pengejewantahan moto Bhineka Tunggal Ika.
Mengembangkan pluralisme terbantahkan bahwabangsa Indonesia terdiri dari banyak
suku, banyak pula subsuku pedalaman. Pluralisme akan tumbuh subur dan mewarnai
kehidupan bangsa Indonesia jika kedepannya prinsip prinsip toleransi, persamaan
di muka hukum dan lain lain ditetapkan seksama tanpa perduli asal dan warna
terutama solidaritas terhadap mereka yang lemah.
8. Mayoritas melindungi minoritas
Masyarakat
kita sejak dulu biasa hidup dalam alam yang memiliki aneka ragam kepercayaan.
Sejak awal perkembangan peradapannya sudah tumbuh kepercayaan kepada tuhan,
secara berturut turut datanglah agama agama yang sekarang banyak kita kenal.
Kedatangan agama tersebut tidak berarti kepercayaan dan agama yang sudah ada
sebelumnya hilang, tapi masih terus hidup dan berkembang. Semua agama dan
kepercayaan mengajarkan kebaikan supaya mereka saling menghormati dan
mencintai.
9.
Manusia dalam hidup bermasyarakat
Manusia
hanya akan mempunyai arti apabila bersama sama dengan manusia lainnya di dalam
masyarakat. Tidak dapat dibayangkan jika manusia hidup sendiri tanpa orang
lain. Secara kodrati manusia disamping mempunyai kekuatan juga dilengkapi
dengan kelemahan manusia juga memiliki sifat yang baik dan kurang baik. Demi
kelangsungan dan kesejahteraan hidupnya manusia perlu mendapat bantuan atau
kerjasama dengan orang lain. Oleh sebab itu manusia perlu hidup bermasyarakat.
10. Toleransi dalam kaitannya dengan kerukunan di antara
umat beragama, suku budaya, dan golongan.
Norma agama mengajarkan kepada manusia untuk berbuat
kebajikan kepada sesama. karena manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
memiliki harkat dan martabat sama serta memiliki akal dan budi yang mulia.
Dengan akal dan budinya, manusia wajib menjalin hubungan baik dengan lingkungan
hidupnya, dengan sikap saling menghormati dan saling mengasihi. Setiap manusia
dikaruniai hak-hak asasi yang harus dihormati olehorang lain. Manusia yang
percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan selalu berbuat baik dan
bersikap toleran terhadap manusia lain.
2.2
UPAYA PEMBANGUNAN INTEGRASI NASIONAL
Upaya Membangun Integrasi
Menurut Liddle, suatu integrasi
nasional yang tangguh hanya dapat berkembang apabila :
1. Sebagian besar
anggota Masyarakat bangsa bersepakat tentang batas – batas territorial dari
Negara sebagai suatu kehidupan politik dimana mereka menjadi warganya.
2. Sebagian
anggota masyarakat bangsa bersepakat mengenai struktur pemerintahan dan
aturan-aturan dari pada proses politik
yang berlaku bagi seluruh masyarakat diatas wilayah Negara.
Dengan perkataan lain, suatu integrasi
nasional yang tangguh akan berkembang di
atas konsensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakat tersebut. Dan
harus memiliki :
1. Kesadaran dari
sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa.
2. konsensus
nasional mengenai bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus
diwujudkan atau diselenggarakan.
Konsensus nasional mengenai bagaimana
kehidupan bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan untuk sebagian harus kita temukan dalam
proses pertumbuhan pancasila sebagai
dasar falsafah atau ideology Negara. Secara yuridis-formal, pancasila sebagai
dasar falsafah Negara. Pada tingkat yang sangat umum telah diterima sebagai
kesepakatan nasional serta lahir bersamaan dengan kelahiran Negara republic
Indonesia sebagai Negara yang merdeka, bebas dari penjajahan bangsa lain. Di dalam kenyataan, pancasila menjadi akar
dalam sejarah pertumbuhan gerakan nasionalisme.
Bangsa Indonesia sebetulnya dapat
belajar dari pengalaman negara-negara lain dan dari negara kita sendiri tentang
akibat menguatnya primordialisme, sehingga keberadaan dan penguatan
lembaga-lembaga integrative seperti sistem pendidikan nasional, birokrasi sipil
dan militer, partai-partai politik (ideology nasionalisme yang dapat
menjembatani perbedaan etnik yang tajam, Sedangkan partai etnik tidak berhasil)
harus tetap dilaksanakan dengan mengingat bahwa hal ini adalah sebagai
konsekuensi dari masyarakat kita yang majemuk.
Perlunya lembaga-lembaga pemersatu
melalui state building. Adapun uraian
secara singkat tentang lembaga pemersatu yang dimaksud tersebut adalah sebagai
berikut :
1. Birokrasi Sipil
dan Militer
Lembaga integrative yang paling
dominant dan paling penting yang mutlak diperlukan adalah kekuatan militer
(TNI), yang jika diperlukan dapat memakai penguasaan dan monopolinya atas
alat-alat kekerasan (alat peralatan perang – alat utama sistem persenjataan)
untuk mempertahankan dan bahkan untuk membangun negara bangsa. Dalam kerangka
pemikiran tradisional bahkan gejala universal kaum militer di dunia, peranan
militer sebagai benteng terakhir (mean of the last resort) mempertahankan
kebutuhan negara bangsa. Hal ini dapat dilihat sikap keras dari militer
terhadap gerakan-gerakan separatis maupun kedaerahan (primodialisme).
Selain birokrasi militer, proses state
building juga mencakup birokrasi sipil yang mempunyai tugas utama menarik pajak
dan menyediakan bahan Pokok khususnya bahan Makanan (aparatur pajak sebagai
bentuk yang paling tradisional dari demokrasi). Penyediaan bahan Makanan harus
tersedia dengan cukup untuk mencegah terjadinya “huruhara kelaparan pangan”
atau food riots. Indonesia juga pernah mengalami food riots yang menyebabkan
runtuhnya pemerintahan orde baru tahun 1998 akibat krisis moneter Sejak tahun
1997. Krisis pangan dan moneter juga meruntuhkan pemerintahan di Muangthai dan
Korea Selatan, Sedangkan yang selamat hanya Malaysia di bawah PM Mahathir
Mohammad.
Birokrasi militer dan sipil di
Indonesia sudah berkembang pesat dan mengalami kemajuan baik dari segi jumlah,
kualitas, jenjang pangkat maupun penempatan jabatan eselon Pimpinan serta
sumber etnik rekrutmen. Dari segi etnik, baik TNI maupun Polri dan PNS baik
Pusat maupun daerah sudah meliputi semua etnik group yang ada, sehingga
melambangkan Bhineka Tunggal Ika.
2. Partai Politik.
Dalam sejarahnya Partai Politik
merupakan alat mobilisasi vertical yang lebih cepat dibandingkan dengan
birokrasi nasional baik birokrasi sipil maupun militer. Dengan sistem Pemilu di
Indonesia sekarang merupakan gabungan dari sistem distrik dan sistem
proposional, sehingga perwakilan daerah dan etnik terwakili. Maka partai
politik mampu menjadi alat integrasi bangsa untuk menekan perlawanan etnik yang
minoritas).
3. Sistem
Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional menjadi alat
integrasi nasional terutama karena sifatnya yang menciptakan elite nasional
yang kohesif. Pendidikan nasional mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi, menjadi
alat pemersatu baik melalui kurikulum nasiional, bahasa pengantar maupun sistem
rekrutmen siswa, mahasiswa maupun tenaga pengajar yang bersifat nasional. Dalam
suasana otonomi daerah sekarang ini diusahakan adanya ujian lokal tetapi yang
berstandar nasional, demikian juga walaupun ada ide untuk menambah muatan
kurikulum lokal/kedaerahan, namun tetap kurikulum inti mengajarkan ilmu sosial
dan humaniora yang bersifat integratif dan nasional.
Sifat integratif lainnya adalah
pemakaian bahasa pengantar yakni bahasa Indonesia sebaga bahasa nasional
disamping penggunaan bahasa lokal/daerah yang diberlakukan untuk pendidikan
tingkat SD/SLTP. Cara ini akan memudahkan integrasi ke dalam sistem nasional
dan sosialisasi yang sama untuk seluruh warga negara.
Sedangkan alat integrasi yang lain
adalah rekrutmen siswa, mahasiswa dan tenaga pengajar yang bersifat nasional
dan multi etnik, sehingga terjadi proses komunikasi, sosialisasi, asimilasi dan
kulturasi dari berbagai etnik di kalangan siswa, mahasiswa dan tenaga pengajar.
4. Kemajuan
Komunikasi dan Transportasi.
Peranan media masa nasional seperti
koran, majalah, TVRI, RRI cukup penting di Indonesia sebagai alat integrasi
nasional. Banyak koran maupun media masa lainnya yang terbit di Jakarta tetapi
penyebarannya menjangkau sampai ke seluruh kabupaten-kabupaten, begitu juga
koran lokal yang mampu menembus pasar ke daerah lainnya. Alat komunikasi
lainnya adalah telepon, yang mengalami perkembangan pesat sejak pemerintahan
orde baru sampai sekarang.
Perkembangan yang cepat dalam bidang
transportasi mengakibatkan terjadinya mobilitas geografis penduduk dapat lebih
cepat, aman, nyaman, dan murah. Bentuk mobilitas penduduk dapat transmigrasi,
migrasi maupun turisme baik antar daerah, nasional, regional bahkan global. Meningkatnya
kegiatan mobilitas penduduk dan turisme nasional maupun lokal membawa dampak
memperkuat rasa kesatuan dan kebangsaan.
BAB III
PENUTUPAN
A.
Kesimpulan
1. Integrasi nasional adalan suatu konsep dalam ikatan dengan wawasan kebangsaan
dalam Negara Kesatuan Indonesia yang berkandaskan pada aliran pemikiran atau
paham integralistik yang berhubungan dengan paham idealism untuk mengenal dan
memahami sesuatu yang harus dicari kaitannya.
2. Faktor-faktor
yang dapat mengancam integrasi Nasional adalah
Keterbatasan
pengetahuan yang dimiliki tentag sejarah-sejarah Indonesia. Hilangnya rasa cinta tanah Air. Tidak ada
rasa berkorban terhadap sesama. Bahkan hilangnya rasa hormat terhadap
symbol-simbol Negara (Garuda pancasila) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Upaya
membanguan integrasi adalah perlu adanya kesadaran dari setiap masyarakat serta
upaya perlunya kesadaran dari setiap masyarakat akan hak dan kewajibannya
sebagai warga.
B. Saran
1. Diharapkan bagi pembaca dapat memahami
Integrasi Nasional.
2. penulisan
dapat disempurnakan lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar